Argomulyo, 10 Oktober 2025 – Pemerintah Kampung Argomulyo hari ini secara resmi membentuk Kelompok Masyarakat (POKMAS) untuk pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di balai kampung dan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat kampung.
Acara pembentukan POKMAS ini dihadiri langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Bapak Yamidi, serta Kepala Kampung Argomulyo, Bapak Suhardi. Dalam sambutannya, Kepala Kampung menyampaikan bahwa pembentukan POKMAS ini merupakan bagian penting dari proses awal pelaksanaan PTSL, guna mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah secara legal dan gratis.
“Melalui pembentukan POKMAS ini, kami berharap partisipasi aktif masyarakat semakin meningkat. Ini bukan hanya program pemerintah, tapi juga program bersama yang harus kita dukung dan kawal,” ujar Bapak Suhardi.
Sementara itu, Bapak Yamidi selaku Ketua BPK juga menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini dan mengimbau seluruh warga untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan guna kelancaran proses pendaftaran tanah.
Adapun POKMAS yang terbentuk hari ini akan bertugas melakukan pendataan, sosialisasi, serta membantu masyarakat dalam melengkapi dokumen administrasi yang dibutuhkan selama pelaksanaan program PTSL berlangsung.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pembentukan POKMAS oleh perwakilan masyarakat dan aparat kampung. Dengan terbentuknya POKMAS ini, diharapkan program PTSL tahun 2025 di Kampung Argomulyo dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan tepat sasaran.